"Saat diinterogasi petugas, tersangka Ed mengakui perbuatannya yakni telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 dengan Nopol D 5012 lX di parkiran belakang Klinik Agung," beber Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH Minggu (13/02) kepada wartawan.
Dikatakannya, korban adalah warga Jl Lintas Bagan Batu - Tanjung Medan, Kepenghulan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil atas nama Mustakim alias Takim (28).
"Tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X125 Tanpa Nopol warna hitam, 1 lembar STNK Asli dan 1 buah kunci kontak Sepeda Motor, sedangkan pelaku akan kita jerat dengan pasal sebagaimana diatur dalam 362 KUHPidana," tandas Juliandi.
Penulis: Rls/BudiMan
Editor: Admin