Hukrim

Curi Tabung Gas 3 Kg Sebanyak 11 Tabung, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Kempas Inhil


Curi Tabung Gas 3 Kg Sebanyak 11 Tabung, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Kempas Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Polsek Kempas Polres Inhil menangkap dua pemuda karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Pemuda tersebut berinisial H alias Heri (23) warga Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan N alias Nofri (23) warga Mumpa.

Mereka mencuri 11 tabung gas (3 kilo) di sebuah kios milik pak Selamat (52) yang beralamat di Blok D RT 007 RW 002, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, pada Sabtu 20 Maret 2021 lalu.

Pengungkapan tindak pencurian berawal dari sang pemilik kios hendak berangkat sholat subuh dan melihat pintu kios didepan rumahnya terbuka.

Saat dicek kedalam kios, laci meja dalam keadaan terbuka, barang-barang yang berada di rak kios berserakan dan 11 tabung gas elpiji 3 kilo sudah hilang.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar