Hukrim

Dapat Bisikan Gaib saat Mabuk, Pemuda di Inhil Tikam Bocah 9 Tahun Hingga Terluka Parah


Dapat Bisikan Gaib saat Mabuk, Pemuda di Inhil Tikam Bocah 9 Tahun Hingga Terluka Parah

PELANGIRAN (Pesisirnews.com) - Pelaku penikaman terhadap bocah 9 tahun di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa penikaman terhadap korban inisial MR yang terjadi pada Rabu (13/7) lalu, dilakukan seorang pemuda inisial A (24), di Jalan Sepakat RT 001 RW 007 Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.

Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kabid Humas AKP Nainggolan mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penikaman.

"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Dia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022).

Awalnya, orangtua korban melihat anaknya sedang terkapar di jalan, lalu berusaha untuk menyelamatkan, namun pelaku malah mengejar orangtua korban.

"Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, robek diperut bagian bawah sebelah kanan hingga keluar usus, robek dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, robek di punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan," sebutnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar