Hukrim

Delapan Belas Desa di Inhil Beri Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

pesisirnews.com pesisirnews.com
Delapan Belas Desa di Inhil Beri Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa



TEMBILAHAN-Sebanyak 18 (delapan belas) desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang sempat dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa kompak memberikan klarifikasi.


Menurut Juru Bicara dari 18 desa tersebut, M Kaap, dari 18 desa yang dilaporkan tersebut, hanya terdapat 8 desa yang mengetahui tahun anggaran pelaksanaan yang didugakan kepada desa melalui surat yang dikirim melalui pos.


"Sebanyak 10 desa lainnya, tidak mengetahui hal tersebut karena tidak menerima surat dari lembaga tersebut," kata M Kaap melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020) siang.


Selanjutnya, M Kaap menilai, tuduhan tentang kelebihan anggaran tidak berdasar, karena pihak pelapor hanya melihat seluruh penggunaan dana dari sisi pembangunan fisik saja dikurang dengan pagu total anggaran dana desa.


"Dasar tuduhan tidak menjelaskan secara rinci basis data yang digunakan sebagai dasar melayangkan surat kepada desa," ungkap M Kaap.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com