Hukrim

Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi Terkait Penyebaran Berita Hoaks dan SARA


Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi Terkait Penyebaran Berita Hoaks dan SARA

Ilustrasi: Hoaks. (Int)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Saat ini dia masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Namun, Setyo belum mau membeberkan detail kasus tersebut, termasuk soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya.

Setyo menyebutkan, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat (15/10) besok. (PNC/KOMPAS)

Penulis:

Editor: Anjar