Hukrim

Diversi Sedang Ditempuh Terhadap Puluhan Anak yang Mencabuli Gadis 6 Tahun pada Tahun Lalu


Diversi Sedang Ditempuh Terhadap Puluhan Anak yang Mencabuli Gadis 6 Tahun pada Tahun Lalu

Ilustrasi: Pencabulan anak di bawah umur. (Int)

PONTIANAK, Pesisirnews.com - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang gadis 6 tahun di Pontianak Selatan pada November 2020 lalu, kini masih terus diupayakan langkah penyelesaian yang tepat, mengingat semua pelakunya masih di bawah umur.

Polisi pun telah memeriksa lima dari puluhan anak yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis cilik itu.

Dari lima anak yang telah diperiksa tersebut, diketahui bahwa diduga ada puluhan anak yang terlibat. Mereka merupakan teman sepermainan korban.

Pelecehan tersebut dilakukan di luar rumah, atau lapangan tempat mereka bermain. Pencabulan tersebut pun dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda, dari setiap terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan, dengan didampingi orang tua,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, Rabu (3/11/2021).

Indra menceritakan kronologi kejadian tersebut, salah satu terduga pelaku sebelumnya melakukan perbuatan tersebut usai menonton video tak senonoh, melalui handphonenya.

Setelah itu, ia mempraktikkan perbuatan tersebut pada teman sepermainannya, dengan ajakan untuk bermain kawin-kawinan.

“Korban berumur 6 tahun. Modus operandi karena yang bersangkutan teman sepermainan, jadi modusnya kawin-kawinan. Karena ketidaktahuan atau masih polos, sehingga perbuatan tersebut terjadi,” paparnya.

Pelaku kemudian memberitahukan kepada teman lainnya, dan kemudian mereka ikut melakukannya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar