Hukrim

Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan, Telah Beraksi di 5 Tempat


Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan, Telah Beraksi di 5 Tempat

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Aparat Polsek Bukit Raya berhasil menangkap dua pelaku jambret berinisial Edu (23) dan PN (19) yang sudah beraksi sebanyak lima TKP di berbagai daerah di Ibu Kota Provinsi Riau.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Jumat, menjelaskan peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan SM Amin tepatnya di lampu merah Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu korban yang merupakan seorang mahasiswa bernama SA (25) bersama temannya mengendarai sepeda motor.

Saat melintasi Jalan SM Amin tepatnya di simpang lampu merah Tabek Gadang, tiba-tiba handphone yang dipegang korban dirampas pelaku.

"Pelaku datang dari arah belakang dua orang pelaku ini mengendarai sepeda motor dan langsung menarik handphone korban. Pelaku pun langsung melarikan diri. Korban yang saat itu merasa dirugikan langsung melapor ke Polsek Tampan dengan kerugian Rp 5 juta,” jelas Dodi.

Kemudian pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pelaku jambret yang ingin menjual handphone hasil curian, Kamis (14/7).

"Berdasarkan informasi tersebut kita melakukan penyelidikan ke salah satu warnet di Jalan Durian dan pelaku E berhasil ditangkap tanpa perlawanan," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui kedua pelaku sudah beraksi menjambret sebanyak lima kali di Pekanbaru.

"Pengakuan mereka sudah beraksi sebanyak lima kali yaitu di depan MTQ berhasil mengambil handphone Vivo pada bulan Juni lalu, di Jalan Garuda berhasil mengambil handphone Samsung A32, Simpang Tabek Gadang berhasil mengambil handphone Realme," ucap Dodi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar