Hukrim

Dugaan Pelaku Rokok Ilegal Limpahan Polres Inhu Ke Bea Cukai Tembilahan Bebas Berkeliaran

pesisirnews.com pesisirnews.com
Dugaan Pelaku Rokok Ilegal Limpahan Polres Inhu Ke Bea Cukai Tembilahan Bebas Berkeliaran

Foto saat Komfrence pers pihak BC dan awak Media

TEMBILAHAN - Pelaku rokok ilegal di Indragiri Hilir dikabarkan masih dapat menghirup udara segar, pelaku tidak ditahan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini BC Tembilahan.


Dengan tidak ditahannya para pelaku, Bea Cukai Tembilahan diduga main mata dengan 8 orang pelaku yang ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu pada bulan November 2019 lalu.


Kabar tersebut menghebohkan media maya, pasalnya bukan hanya 8 orang pelaku diduga dilepas, barang bukti mobil pun yang digunakan untuk membawa rokok juga diduga ikut dilepaskan pihak BC Tembilahan.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com