Pesisirnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang terduga pelaku korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kuansing Andi Putra.
Tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta. Penangkapan mereka terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.
Baca juga: Sejumlah Orang di Kuansing Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Sangat disayangkan Bupati Kuansing Andi Putra terseret dalam kasus dugaan rasuah ini. Saat ini, Andi Putra dan para terduga korupsi lainnya menjalani pemeriksaan KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/10/2021).
Sosok Bupati Kuansing Andi Putra
Andi Putra lahir di Muaro Sentajo 12 April 1987. Dia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999), SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002), SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005)).
Kemudian, pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013), dan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017).
Andi merupakan Ketua DPD II Partai Golkar sejak 2016 hingga sekarang dan juga pernah memimpin KNPI Kuansing periode 2013-2016. Selain itu, Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A tahun 2009-2012, Ketua Komisi C 2012-2014.
Andi juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing yakni periode 2014-2019 dan 2019-2020.