Hukrim

Gusdur Diciduk Polisi Kembali Usai Bebas Asimilasi, ini Kasusnya

Budi Budi
Gusdur Diciduk Polisi Kembali Usai Bebas Asimilasi, ini Kasusnya
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU


Pesisirnews.com - DS alias Gusdur (21) warga Kel. Bagan Batu Kota dan rekannya VS (20) warga Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Prov. Riau ini diringkus Polisi usai dilaporkan Sharil Romadoni (20) korban atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yangdialami korban padaSabtu (2/5/2020) beberapa waktu lalu.


Informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Selasa (16/6) menyebutkan bahwa peristiwa curas itu terjadi bermula, Sabtu(2/5) sekira pukul 22.30 wib ketika korban dan rekannyaMIP, 21 (saksi) sedang mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King No.Pol BK 4159 VV warna hitamdi Jl Jend. Sudirman Bagan Batu, tepatnya di depan Karaoke Keluarga D'Tone Bagan Batu, tiba-tiba didatangi 2 orang (pelaku) menghampiri mereka dengan menggunakan sepeda motor sepeda motor Honda beat.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Pesisirnews.com