Hukrim

Janda Muda Penjual Gadis Belia di Meranti Ditangkap Polisi, Sempat Kabur ke Sumbar


Janda Muda Penjual Gadis Belia di Meranti Ditangkap Polisi, Sempat Kabur ke Sumbar

SELATPANJANG (Pesisirnews.com) - Satu kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur terungkap di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkapnya berdasarkan laporan dari orangtua korban pada 22 Juli 2022. Pelaku atau mucikarinya adalah seorang janda muda berinisial SR (20), warga Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"SR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Sumatera Barat pada pekan lalu (sejak laporan masuk ke Polres Meranti)," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG didampingi Wakapolres Kompol Robet dan Kasat Reskrim AKP Arpandy dalam konferensi pers, Selasa.

Kronologis kejadiannya bermula pada Senin (7/7) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. SR melalui pesan WhatsApp mengajak korban berinisial KDR (16) untuk mengikutinya ke Pekanbaru.

Lalu, pada Senin (11/7) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku langsung mendatangi kos korban di Jalan Rintis, Selatpanjang dan kembali mengajaknya untuk berangkat ke Pekanbaru, dengan biaya keberangkatan ditanggung pelaku.

Sesampai di Pekanbaru, pelaku dan korban langsung menuju kos pelaku di Jalan Yos Sudarso. Kemudian, pada malamnya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku menyuruh korban untuk bersiap-siap karena akan melayani tamu pria.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar