Hukrim

Kabur seusai Lampiaskan Birahi ke Pelajar di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi


Kabur seusai Lampiaskan Birahi ke Pelajar di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Ilustrasi: Pencabulan anak di bawah umur. (Int)

OKU TIMUR (Pesisirnews.com) - Seorang anak perempuan di OKU Timur yang masih berstatus pelajar berinisial D (16), menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pemuda berinisial AR (24).

Kejadian pencabulan bermula saat D diajak pergi malam mingguan oleh teman prianya, D pada Sabtu (18/3/2023). Tak hanya sekedar diajak bertemu untuk malam mingguan, AR juga mengajak D pergi ke rumah temannya.

Ternyata di rumah itu, pelaku diduga telah menyusun rencana jahat untuk mencabuli korban. Setelah melampiaskan nafsu birahinya, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang pada Minggu (19/3/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, AR yang merupakan warga Bangsa Negara, Belitang Madang Raya telah ditangkap di kediamannya setelah sempat melarikan diri karena berbuat cabul terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

"Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di lapangan bola Desa Rantau Jaya, tidak jauh dari rumah korban. Kemudian tersangka mengajak korban menggunakan sepeda motor pergi ke rumah seorang temannya," ujar AKP Hamsal dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/3/2023).

Korban yang telah dilecehkan oleh pelaku lantas mengadukan kejadian itu kepada orangtuanya.

"Korban tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian mereka langsung melapor ke Polsek," katanya.

Mendapat laporan tersebut, unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Madang Suku I segera bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

"Barang bukti yang diamankan seperti baju kemeja lengan panjang, baju kaos lengan pendek, celana jeans, dan pakaian dalam," pungkasnya.

(PNC/rls)

Penulis:

Editor: Anjar