NTT, Pesisirnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (2/12/2020) kemarin, menjadwalkan pemeriksaan wartawan senior Karni Ilyas dan mantan Kepala BNN Gories Mere.
Pemeriksaan keduanya terkait kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/12).
Dia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun.
Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.