Hukrim

Karyawan Swasta di Tembilahan Curi Kabel Perusahan Senilai Hampir Setengah Miliar Rupiah


Karyawan Swasta di Tembilahan Curi Kabel Perusahan Senilai Hampir Setengah Miliar Rupiah

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Seorang karyawan swasta diamankan Polsek Tembilahan Hulu karena kedapatan mencuri kabel di PT Kokonako Indonesia Pulau Palas, Indragiri Hilir. Tersangka yang diamankan yaitu SU (33), yang tinggal di Mess PT. Kokonako jalan Lintas Provinsi Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Awalnya oleh petugas security, tersangka sempat diamankan karena tertangkap basah saat melakukan pencurian dengan barang bukti gergaji besi, lalu saat itu tersangka akan dipertemukan dengan pimpinan perusahaan.

Diperoleh keterangan, aksi pencurian kabel oleh oknum karyawan ini terjadi pada Jumat (20/1) sore, saat tersangka sedang bersih-bersih di ruang Wire House (WA).

Saat itulah petugas sekuriti melihat tersangka memegang gergaji besi. Dari keterangan petugas security, tersangka tampak pucat ketika terlihat oleh petugas lalu dengan cepat tersangka menyimpan gergaji tersebut dibalik bajunya.

Pimpinan perusahaan bersama beberapa orang pegawai lalu memeriksa kedalam gudang Wire House dan menemukan bekas potongan kabel panel penyambung.

Pimpinan perusahaan melaporkan pencurian itu ke pihak berwajib Polsek Tembilahan Hulu, untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut PT. Kokonako mengalami kerugian sebesar Rp 433.384.000 (Empat ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar