Hukrim

Kasatpol PP Makassar Bakal Mendekam Lama di Balik Jeruji Besi, Kasusnya Tak Main-main


Kasatpol PP Makassar Bakal Mendekam Lama di Balik Jeruji Besi, Kasusnya Tak Main-main

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat jumpa pers terkait kasus penembakan. (Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn)

MAKASSAR (Pesisirnews.com) - Pembunuhan terhadap anggota Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap polisi. Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan disebut sebagai dalang penembakan maut yang menghilangkan nyawa petugas Dishub Makassar itu.

Polisi menyebut jika Iqbal menyewa eksekutor untuk menembak Najamuddin sambil berkendara pada Minggu 3 April 2022 lalu di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22 Kota Makassar.

"Sudah tersangka Kasatpol PP. Ya otak pelaku penembakan ini," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Sabtu malam 16 April 2022.

Budhi menjelaskan, jika eksekutor yang disewa tidak menggunakan kendaraan roda empat, melainkan kendaraan roda dua saat beraksi.

Baca juga: Anggota Dishub Makassar jadi Korban Penembakan OTK Hingga Tewas

Kendati begitu, Budhi pun mengaku jika motor yang dipakai eksekutor kini telah disita dan dijadikan alat bukti.

"Si penembak (beraksi) dalam posisi dia berkendaraan roda dua dan kendaraan itu sudah kami sita," ungkap Budhi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar