Hukrim

Kedapatan Melakukan Tindak Pidana Narkotika, 2 Pemuda Warga Tembilahan Hulu Digiring ke Jeruji Besi


Kedapatan Melakukan Tindak Pidana Narkotika, 2 Pemuda Warga Tembilahan Hulu Digiring ke Jeruji Besi

Dua pemuda warga Tembilahan Hulu diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan karena kedapatan melakukan tindak pidana narkotika. (dok.)

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Dua pemuda warga Tembilahan Hulu berinisial S (21) dan W (29) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaann narkotika.

S yang merupakan pecandu narkotika dan W yang merupakan pengedar barang haram itu kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek KSKP Tembilahan.

S ditangkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan Polres Inhil ketika membeli narkotika jenis sabu kepada temannya W.

Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pengungkapan tindak pidana sabu ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi yang sering dilakukan di Jalan Tanjung Priok, Lorong Tanjung Perak Tembilahan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar