Hukrim

Kedapatan Pakai Narkoba, Wanita di Padang Ditangkap Polisi


Kedapatan Pakai Narkoba, Wanita di Padang Ditangkap Polisi

Wanita berinisial G (22 tahun) ditangkap karena memakai Narkotika, Selasa (10/5/2022). (Foto: Sally Della Putri/RRI)

PADANG (Pesisirnews.com) - Jajaran Polsek Koto Tangah bersama Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang wanita warga Kecamatan Koto Tangah Kota Padang karena memakai narkotika.

Parahnya lagi, Wanita itu merekam aksinya mengkonsumsi narkotika di media sosial instagram.

“Pelaku wanita berinisial G berusia 22 tahun ditangkap di dalam rumahnya yang berlokasi di Komplek Pratama Keluarahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, dikutip dari KBRN Selasa (10/5/2022).

Setelah diperiksa petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Menurutnya,dari pengakuannya, pelaku mengkonsumsi narkotika sambil live instagram dilakukan pada bulan Ramadan lalu.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar