Hukrim

KPK Dalami Temuan Senpi dan Peluru Tajam di Rumah Dito Mahendra, Seteru Nikita Mirzani


KPK Dalami Temuan Senpi dan Peluru Tajam di Rumah Dito Mahendra, Seteru Nikita Mirzani

Seteru Nikita Mirzani, Dito Mahendra diperiksa KPK. (Kolase/Kompas TV) 

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/2) telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Tim penyidik KPK juga memeriksa sebuah rumah di Jakarta selatan, diduga tempat tinggal saksi Dito M, pada Senin (13/3).

Yang mengejutkan, dari hasil dari penggeledahan tim penyidik di rumah pengusaha yang terkenal sebagai seteru artis Nikita Mirzani ini, tim penyidik KPK menemukan belasan senjata api (senpi) di dalam ruangan khusus di rumah tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa jajarannya tidak menargetkan untuk mencari belasan senjata api yang ada di rumah Dito Mahendra. Kendati demikian, Asep mendapati senjata itu setelah menyusuri setiap ruangan di rumah itu.

"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," ujar Asep kepada wartawan dikutip Selasa (21/3).

Meskipun demikian, setelah menemukan senjata api tersebut, KPK pun langsung akan berkoordinasi dengan polri terkait senjata api itu.

"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," kata dia.

Asep menyebutkan bahwa saat ini belasan senjata api yang diketemukan itu telah diserahkan kepada polri.

Tak hanya itu, KPK pun turut berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri terkait dengan izin kepemilikan senjata api itu.

"Kami hubungi terkait dengan masalah perizinan karena senjata tersebut, kepemilikan senjata izinnya dari badan intelijen. Nah kami berkoordinasi kemudian datang tim dari BIK. Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut, kemudian akan dipilah oleh BIK. Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri. Kemudian yang tidak ada nanti bisa menggunakan undang-undang darurat," ungkap Asep.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar