Hukrim

KPK Lakukan Pengembangan Terkait Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi


KPK Lakukan Pengembangan Terkait Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

"KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.

Meskipun begitu, katanya, untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta sangkaan pasal.

Dia menyampaikan KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.

"Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup. Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan," kata Ali.

Saat ini, dia mengatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan," ujar dia.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar