Hukrim

KPK Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Jual-beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo


KPK Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Jual-beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto via KBRN/Istimewa)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021 ini.

Dari ketiga saksi tersebut, salah satunya adalah Camat Bantaran Saniwar. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa ketiga saksi diperiksa untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait seleksi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk tersangka PTS,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Selain Camat Bantaran, dua saksi lainnya adalah Gunawan Atmaja dari unsur swasta dan Anwar dari unsur wiraswasta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota,” ujar Ali Fikri.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar