Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT. 004, Kel. Tanjung Palas, Kec. Dumai Timur.
"Pengungkapan bermula, pada Jumat tanggal 12 Februari 2021, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan Narkoba dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus di daerah Kel. Pelintung, Kec. Medang Kampai," ungkap Kapolres Dumai, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol. Ernis Sitinjak, SH, SIK dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP. Yoyok Iswandi, SH, SIK pada pelaksanaan konferensi pers, Kamis (18/02/2021) di Media Center Polres Dumai.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin