Hukrim

Lagi Maket Daun Ganja Kering, Pilun Ditangkap Polisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Lagi Maket Daun Ganja Kering,  Pilun Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. (Foto:Istimewa)

Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Personel Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus pengedar daun ganja kering berinisial B alias Pilun,35 tahun warga Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (03/06/2020) dikediamnanya.


BACA JUGA :babinsa-koramil-05--rupat-kodim-03-03--bengkalis-dampingi-kelurahan-salurkan-blt


Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus kertas koran diduga berisikan Ganja kering dengan berat brutto 59,7 gram, 1 (Satu) buah mangkok berisi 23 (Dua puluh tiga) paket kecil diduga berisikan Ganja Kering, 1 (Satu) bal plastik klip transparan kosong dan 2 (Dua) buah mancis.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com