Hukrim

Laptop JPU KPK Dicuri, Ini Tanggapan KPK Terkait Keamanan Data di Dalamnya


Laptop JPU KPK Dicuri, Ini Tanggapan KPK Terkait Keamanan Data di Dalamnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto via ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Rumah jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN yang berlokasi di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY, dibobol maling pada hari Sabtu (24/12).Pelaku turut membawa laptop dan sejumlah berkas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini data-data di dalam laptop milik yang dicuri tidak dapat dibobol.

"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Antara di Jakarta, Selasa (27/12).

"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar," kata Ali.

Dia juga mengungkapkan bahwa jaksa tersebut merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Karena 'kan yang bersangkutan lagi menangani perkara di Yogyakarta, antara lain, Wali Kota Yogyakarta dan beberapa perkara lainnya. Akan tetapi, yang pasti karena kasatgas penuntutan pasti menangani banyak perkara," ujar dia.

Atas kejadian itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat untuk menyelidikinya.

"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini jaksa, laptop-nya banyak perkara yang sedang ditangani," kata Ali.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar