Hukrim

Mantap! Dalam Waktu 3 Jam Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Curanmor


Mantap! Dalam Waktu 3 Jam Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Hebatnya, pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) pukul 15:20 WIB. Pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, awalnya pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir didepan rumah sudah raib, pada pukul 12:45 wib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar