Hukrim

Mengaku Khilaf, Ayah Tiri di Palopo Genjot Paksa Tubuh Molek sang Anak Hingga 5 Kali


Mengaku Khilaf, Ayah Tiri di Palopo Genjot Paksa Tubuh Molek sang Anak Hingga 5 Kali

PALOPO, Pesisirnews.com - Seorang ayah di Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Ayah tersebut berinisial RR (36), warga Nyiur, Kota Palopo. RR melakukan aksi genjot paksa tubuh anak tirinya itu di rumahnya saat penghuni lain sedang keluar.

Diketahui, RR telah memperkosa anak tirinya itu hingga 5 kali. Hal itu lantaran RR tak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.

Korban yang tak tahan diperlakukan seperti itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palopo.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar