Hukrim

Nasib Malang Janda, Harta Disikat Tubuh Diembat


Nasib Malang Janda, Harta Disikat Tubuh Diembat

Tersangka perbuatan cabul si pemerkosa janda (kanan). (Foto: Dok. Polres Gresik)

GRESIK (Pesisirnews.com) - Warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Tri Wahyudi Sutopo harus berurusan dengan kepolisian lantaran memerkosa seorang janda.

Sejatinya Tri tak berniat memerkosa janda molek berinisial G itu. Dia pengin mencuri di rumah korban, Namun, nafsu birahi membutakan matanya.

Dilansir dari jatim.jpnn.com Sabtu (14/5), Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan pelaku menyatroni rumah G pada Minggu lalu (8/5), sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat Tri mulai beraksi memilih barang yang hendak dicuri, korban terbangun dari tidurnya. G terbangun karena mendengar suara dari kamar sebelah. Si janda lantas mengecek ponsel dan melihat wifi di rumahnya mati.

“Waktu korban keluar dari kamar mengecek wifi, dia kaget ada pria tak dikenal," tutur Aziz.

Tri tak banyak berbicara setelah keberadaannya diketahui G. Dia langsung merampas ponsel serta perhiasan korban. Pada waktu yang bersamaan Tri mendekap tubuh janda itu.

Tri tak kuasa menahan gejolak nafsunya. Korban berusaha berontak, tetapi tak bisa. Tri pun leluasa memerkosa G.

Tak lama kemudian, pelaku menghentikan aksi cabulnya dan langsung meninggalkan korban. Anehnya, setelah menikmati tubuh janda itu, Tri mengembalikan harta yang sebenarnya sudah di tangan.

“Pelaku diduga kuat ketakutan langsung berhenti dan barang curiannya dikembalikan kepada korban,” kata Kapolres.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar