TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Peristiwa tragis berupa pembunuhan disertai mutilasi menimpa seorang anak berusia 7 tahun di Parit Empat Tembilahan Hulu Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Senin (13/6/2022) siang.
Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan sadis tersebut diduga dilakukan ayah yang diduga mengidap penyakit gangguan kejiwaan (Orang Dengan Gangguan Jiwa / ODGJ), terhadap anak kandungnya sekitar pukul 14.00 WIB.
"Anaknya di mutilasi oleh bapaknya, beberapa anggota badan sudah ketemu hanya badannya lagi sedang dicari," kata seorang sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Sementara itu Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
"Ya, diduga kuat pelakunya seorang pengidap ODGJ," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Senin.