Hukrim

Oh Terlalu, Emaknya Dinikmati, Anaknya Disakiti, Padahah Sudah Hidup Bersama Tanpa Nikah Resmi


Oh Terlalu, Emaknya Dinikmati, Anaknya Disakiti, Padahah Sudah Hidup Bersama Tanpa Nikah Resmi

MR (21) pelaku penganiayaan anak pacarnya diringkus polisi. (telisik.id, merdeka.com)

MAKASSAR, Pesisirnews.com - Sunguh terlalu perbuatan pengemudi ojek online (ojol) yang satu ini. Hanya karena tak suka dengar suara tangisan balita anak pacarnya, sang bayi lantas babak belur dibikinnya.

Akibat perbuatan pengemudi ojol berinisial MR (21) itu, balita berinisial GY mengalami luka memar di sekujur wajah. Tak hanya itu, sang bayi juga digigit oleh kekasih ibunya sendiri.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos sang ibu di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/2/) lalu.

Sang ibu, Satriani (18) mengatakan, sang pacar sudah sering menyakiti anaknya jika sedang menangis. Sang pacar tidak menyukai jika anaknya yang malang itu menangis tanpa henti.

Tak tahan melihat anak laki-lakinya terus dianiaya, Satriani yang menjanda di usia muda itu pun segera melaporkan ke SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Senin (8/2/) malam lalu.

"Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya melapor," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, Selasa (9/2/) dini hari.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar