BEKASI, Pesisirnews.com - Seorang wanita yang bekerja sebagai penjaga kantin berinisial ER (24) melaporkan Lurah Pekayon Jaya, Bekasi Kota berinisial RJ ke pihak berwajib.
ER melaporkan Lurah Pekayon Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada akhir tahun 2020 lalu, tepatnya pada Selasa (8/12/2020).
Laporan ER yang merupakan korban pelecehan seksual terdaftar di Mapolrestro Bekasi Kota dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah memproses kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Betul, kita tangani," kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Kronologi berdasarkan laporan diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020.
Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staf terduga pelaku.
Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.