Hukrim

Oknum Polisi Ditangkap Aparat Kepolisian, saat Digerebek Ditemukan 30 Gram Sabu


Oknum Polisi Ditangkap Aparat Kepolisian, saat Digerebek Ditemukan 30 Gram Sabu

BB narkotika diduga kuat jenis sabu-sabu seberat 30 gram, yang ditemukan polisi. (DOK. POLSEK PADANG BOLAK)

PADANG LAWAS UTARA, Pesisirnews.com - Kepolisian Sektor Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan mengungkap peredaran narkoba dari salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (11/6) siang.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang diduga pelaku, dan salah satunya diketahui oknum polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram.

Kepala Polisi Sektor Padang Bolak Ajun Komisaris Polisi Zulfikar mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dua orang yang diamankan saat digerebek yakni SR (27), oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). Serta satu orang warga bernama AH (35).

"Yang kita amankan dua orang, dan salah satunya oknum polisi berpangkat Briptu dan barang bukti tiga bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 30 gram," ungkap Zulfikar dikutip kompas.com saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (11/6).

Zulfikar menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkotika di rumah warga berinisial KR. Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar