Hukrim

Oknum Ustaz Ketahuan Sebar Hoax Babi Ngepet, ‘Babi Ngepet’ Dibeli Seharga Rp 1,1 Juta


Oknum Ustaz Ketahuan Sebar Hoax Babi Ngepet, ‘Babi Ngepet’ Dibeli Seharga Rp 1,1 Juta

Ustaz Adam Ibrahim jadi tersangka hoax babi ngepet di Depok. (Bagus/detikcom)

DEPOK, Pesisirnews.com - Kabar mengenai tertangkapnya seekor babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok belum lama ini membuat heboh warga setempat. Video babi ngepet pun viral di jagat maya setelah di unggah ke media sosial.

Polresta Depok lalu melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian yang menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, ternyata cuma rekayasa.

Pelakunya tak lain adalah Ustaz Adam Ibrahim, yang pertama menyebarkan berita hoax dan kini telah ditangkap. Cerita itu direkayasa oleh Adam Ibrahim dan 8 orang lainnya. Namun, sejauh ini baru Adam Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Kapolresta Depok Kombes Imam Edwin Siregar dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).

Imam menjelaskan ihwal cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.

"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta," katanya.

Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.

Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar