Hukrim

Opsnal ResNarkoba Polres Pelalawan, Ringkus Dua Orang Pengedar di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

pesisirnews.com pesisirnews.com
Opsnal ResNarkoba Polres Pelalawan, Ringkus Dua Orang Pengedar di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Di saat Rakyat Indonesia sedang merayakan Hari ulang tahun Kemerdekaan di saat itu mungkin waktu yang tepat untuk melakukan transaksi narkoba menurut para pemain barang haram ini.

Tapi tidak bagi Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan walaupun di hari Kemerdekaan tidak ada celah untuk para pelaku tindak pidana melakukan transaksi narkotika di wilayah Hukum Polres Pelalawan.

Ini di buktikan dengan di ringkus nya pengedar Narkotika yang di duga jenis sabu-sabu sebanyak 3 ons lebih, Senin (17/8/2020) tepatnya di jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan Riau dan di Dusun Sri Geringging Kabupaten Kampar Riau.

IS (41) dan MS (24) warga Kuantan Singingi pelaku pertama yang di tangkap di Jalan Pemda oleh team opsnal didapati barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat satu ons lebih dan satu butir pil ekstasi.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com