Hukrim

Pasca Diretas Dua Remaja Sumbar, Situs Setkab Masih Belum Beroperasi


Pasca Diretas Dua Remaja Sumbar, Situs Setkab Masih Belum Beroperasi

Rapat Terbatas Presiden Jokowi di Istana Negara RI (Dok. Setkab) 

JAKARTA, Pesisirnews.com - Beberapa hari lalu, Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) di Sumatra Barat (Sumbar).

Ada motif khusus dari pelaku dalam peretasan tersebut.kedua pelaku berinisial BS (18) alias Zyy dan MLA (17) alias Lutfifakee itu mencari untung lewat penjualan script backdoor dari situs yang menjadi target.

Bahkan pelaku BS diketahui telah meretas website dalam negeri ataupun luar negeri sebanyak 650 website.

Kabar mengenai penangkapan peretas situs Setkab ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap," ujar Agus, Sabtu (7/8), seperti dikutip dari detikcom, Minggu (8/8/2021).

Tim penyidik siber Polri menerapkan prinsip penegakan hukum dalam konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dalam perkara ini.

Penyidik tengah mempertimbangkan untuk tidak menahan tersangka karena salah satunya di bawah umur.

Kasus tersebut bermula ketika tersangka MLA meretas situs Setkab dengan cara injeksi backdoor. Setelah itu, MLA menghubungi tersangka BS untuk melakukan defacing terhadap situs Setkab.

Itu dilakukan dengan cara mengubah tampilan situs dengan tidak semestinya. Alhasil, situs Setkab itu tidak dapat diakses dan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Siber Bareskrim bersama Polda Sumbar kemudian menangkap pelaku berinisial BS di Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/8).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar