Hukrim

Pelaku Judi Sabung Ayam di Rumbai Jaya Digerebek Polres Inhil, 8 Orang Dimankan


Pelaku Judi Sabung Ayam di Rumbai Jaya Digerebek Polres Inhil, 8 Orang Dimankan

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Gelanggang sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, digrebek Polisi dari Sat Reskrim Polres Inhil.

Saat penggerebekan, orang yang berada dilokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk salah seorang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50), warga Kecamatan Keritang.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil saat penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan sabung ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu (10/8) sekitar pukul 16.35 WIB, kami melakukan penggerebekan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru, Kamis (11/8/202).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar