Hukrim

Pembacok Ayah Tiri Berhasil Di Tangkap Sat Reskrim Polres Inhil Di Pekan Baru

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Pembacok Ayah Tiri Berhasil Di Tangkap Sat Reskrim Polres Inhil  Di Pekan Baru

MA(20) Tersangka Pembacok Ayah Tiri(polres Inhil)

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap MA (20), tersangka pembacok ayah tirinya hingga meninggal dunia.

MA ditangkap di Suka karya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru - Riau, pada Rabu (12/5/2021). Ia dikenai pasal 338 KUHPidana.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka MA tidak suka kepada korban, SE (60) yang menikah dengan ibunya hingga pada Senin (10/5) pelaku datang ke Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka dengan sebilah parang panjang, tega membacok SE hingga mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com