Hukrim

Pemuda Tikam Seorang Kakek di Tembilahan karena Tak Diberi Uang Rp 1.000


Pemuda Tikam Seorang Kakek di Tembilahan karena Tak Diberi Uang Rp 1.000

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan berinisial Ar (18), warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Dia ditangkap pada Jumat (27/5/2022) malam.

Peristiwa penikaman ini berawal dari pelaku meminta uang Rp 1.000 (seribu rupiah) kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada Rabu (25/5/2022), tengah malam lalu.

Ketika itu korban mengatakan tidak ada uang lalu membelakangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung.

Usai menikam, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Tak lama berselang seorang warga melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggungnya.

Warga tersebut lalu membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar