Hukrim

PENGEDAR SABU, DI RINGKUS TEAM OPSNAL RESNARKOBA POLRES PELALAWAN

pesisirnews.com pesisirnews.com
PENGEDAR SABU, DI RINGKUS TEAM OPSNAL RESNARKOBA POLRES PELALAWAN

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Team Opsnal ResNarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya di jalan sunting bidadari, Sorek satu, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau.


EB (51) warga Sorek satu, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, di tangkap oleh team Opsnal ResNarkoba Polres Pelalawan yang di pimpin Kanit 1 Opsnal ResNarkoba Polres Pelalawan di jalan sunting bidadari, Sorek satu, Rabu (03/09/2020) sekira pukul 16.00 wib.


Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui kasat narkoba polres Pelalawan, IPTU Gus Purwanto, SH. MM kepada RBC membenarkan penangkapan EB yang berperan sebagai pengedar.


Dari tersangka EB, team Opsnal ResNarkoba menemukan 55 bungkus plastik kecil dan 3 bungkus plastik besar yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu berikut satu unit handphone merek Samsung yang di miliki tersangka EB, terang kasat.


Proses penangkapan tersangka EB ini, berkat informasi dari masyarakat dimana di jalan sunting bidadari, Sorek satu sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Kini EB berikut barang bukti berada di Mapolres Pelalawan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, tutupnya. (Dav)



Penulis: pesisirnews.com