BANDA ACEH (Pesisirnews.com) - Seorang penjual rujak bernama Saidi Nur Bin Abdul latif, warga Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal di tempatnya berjualan, pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat Saidi telah menjadi korban pembunuhan.
Setelah dilakukan investigasi, akhirnya tim gabungan Polres Pidie berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Saidi, yakni seorang pria berinisial MD (40).
MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (28/5/2022) dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas, MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan (lalu)," ungkap Kombes Winardy.