PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol, diperiksa oleh tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil). Dia diminta keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan tahun anggaran 2017 silam.
Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau ini dilakukan pada Jumat pekan lalu.
"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tembilahan, Haza Putra, Senin (27/6/2022).
Haza mengatakan, pemanggilan terhadap Kamsol merupakan yang pertama sebagai saksi sejak penanganan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, belum lama ini.
"Ini pemanggilan yang pertama di tahap penyidikan," kata Haza.
Menurut Haza, tidak menutup kemungkinan Kamsol akan kembali dipanggil dalam waktu dekat ini.
"Semua tergantung penyidiknya, apakah kterangan sudah cukup atau belum," tutur Haza.
Tidak hanya Kamsol, tim penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk mendalami adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan.
Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik itu diteken Rini Triningsih selaku Kajari Inhil pada 19 Mei 2022.
Menindaklanjuti Sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.
Haza mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Status kasus juga baru naik ke penyidikan pada akhir Mei lalu.
Menindaklanjuti sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.