Hukrim

Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri dan KPK Ungkap Dugaan Kasus Narkoba Anggotanya


Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri dan KPK Ungkap Dugaan Kasus Narkoba Anggotanya

Polda Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan baju bekas milik oknum anggota Polri Briptu HSB. (Foto: Antara)

TARAKAN (Pesisirnews.com) - Oknum Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Briptu HSB diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba. HSB terindikasi terlibat lantaran belasan kontainer miliknya yang berisi pakaian bekas diduga terselip narkoba di dalamnya.

Untuk memastikan itu, Polda Kaltara meminta bantuan Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri untuk membantu pemeriksaan kontainer Briptu HSB.

"Kita akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5).

Tim yang dibentuk oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan.

Saat ini pengecekan kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai, di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.

"Makanya kita intens-kan untuk membuktikan adanya dugaan tersebut. Kita hasilnya belum menemukan," kata Hendy.

Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara, diduga melibatkan HSB.

Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan indikasi adanya narkoba dalam kontainer tersebut berdasarkan alat bukti petunjuk yang didapat tim.

Selain itu, Tim khusus Polda Kaltara juga berhasil mengamankan sembilan speedboat milik HSB yang ditangkap karena kepemilikan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar