Hukrim

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Miliar Lebih Disita


Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Miliar Lebih Disita

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, meringkus tangan kanan bandar narkoba internasional bernama Debus. Dari tangan kanan Debus, polisi menyita uang sebesar Rp 1 miliar lebih.

Penangkapan tangan kanan Debus yang bernama Khairul, berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram, dari seorang kurir yang bernama Said.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Said, ternyata narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

“Pertama barang yang di sita oleh Dumai memang hanya 8300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilohram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).

Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” lanjut Agung.

Dari temuan itu, diakukan penggeledahan dirumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 milyar 76 juta.

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 kilo sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” beber Agung.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar