Hukrim

Polisi Berhasil Menangkap Anak Dibawah Umur Spesialis Maling Kotak Amal Masjid


Polisi Berhasil Menangkap Anak Dibawah Umur Spesialis Maling Kotak Amal Masjid

PALOPO, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Ipda A. Akbar, S.H., M.H melakukan penangkapan terhadap spesialis tindak pidana pencurian kotak amal masjid dan Bri Link di Wilayah Hukum Polres Palopo, Rabu (11/8/2021).

Pelaku yang diketahui masih dibawah umur itu berinisial MIR (16). Ia ditangkap di Jl. Kelapa, Kecamatan Wara, Kota Palopo sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku ditangkap usai aksinya mencuri kotak amal di beberapa Masjid di Kota Palopo viral di media sosial.

Kasi Humas Polsek Wara, Aipda Wahid mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian celengan masjid.

"Pada hari Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 02:00 Wita pelaku masuk kedalam mesjid dan mengambil isi kotak amal sekitar Rp. 2.000.0000 (Dua juta rupiah)," ungkapnya.

Aipda Wahid juga mengungkapkan bahwa pada hari selanjutnya, Senin (19/7/2021) pelaku kembali masuk kedalam mesjid dan mengambil uang yang berada didalam kotak amal sekitar Rp. 650.000 (Enam ribu lima ratus rupiah).

"Atas laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar