Hukrim

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan


Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Seorang pria berinisial JN (33) ditangkap tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahansaat sedang bersantai dirumahnya, di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan pada Rabu (18/5/2022) lalu. Dia ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan jual-beli narkoba jenis sabu.

Saat penangkapan ditemukan barang bukti 4 paket besar sabu terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil.

Selanjutnya,1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia.

Kemudian pelaku bersama barang bukti (BB) langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," katanya.

Dijelaskan Iptu Ridwan, penangkapan berawal dari Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikkan di sekitar TKP. Di sana ternyata benar jika pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Tak ingin beralama-lama, pelaku pun langsung diamankan saat sedang bersantai di dalam rumah.

Dari penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar