Hukrim

Polres Inhil Hadirkan Anirat(Penganiayaan Berat) Dalam Expose Kasus

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Inhil Hadirkan Anirat(Penganiayaan Berat) Dalam Expose Kasus

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Polres Inhil menghadirkan pelaku tindak pidana penganiayaan berat (anirat) berinisial MH dalam ekspose yang di gelar Polres Inhil, Kamis (16/7).


Menggunakan baju tahanan dan masker, barang bukti parang yang digunakannnya juga di tunjukan kepada awak media.


Untuk kasus anirat, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK merupakan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka.


Kasus tindak pidana anirat yang melibatkan MH terjadi di depan pondok kebun milik orang tua pelaku yang terletak RT. 026 RW. 007 Parit Sejanda Lajar Ujung Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Senin (6/7) sekira pukul 18.00 Wib

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com