Hukrim

Polres Inhil Ungkap Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Orang Pelaku Ditangkap


Polres Inhil Ungkap Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Orang Pelaku Ditangkap

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Empat orang pelaku terkait tindak pidana narkotika berhasil diamankan pihak kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil). Penangkapan berawal dari aktivitas transaksi narkotika di perairan Kabupaten Inhil, tepatnya di wilayah Saka Desa Bente, Kecamatan Mandah.

Mengetahui adanya tindak pidana narkotika di wilayahnya, anggota Polsek Mandah langsung menciduk 2 tersangka yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 3,28 gram di atas sebuah pompong diperairan Saka, Selasa (9/11) lalu.

"Dua tersangka itu inisial SU (41) warga Kecamatan Pelangiran dan R (34) warga Kecamatan Concong. Mereka sedang melakukan transaksi shabu di perairan Saka, dan ternyata keduanya ini sebagai orang suruhan atau perantara," papar Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis SE SH MH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Dipaparkannya, dari hasil interogasi tersangka SU, mengatakan sabu itu didapat dengan cara membeli dari tersangka A (35) yang tinggal di Tembilahan Hulu dan barang tersebut akan dijual kepada tersangka SA (56) warga Kecamatan Concong melalui tersangka R.

"Kapolsek Mandah langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Inhil, meminta bantuan untuk menangkap tersangka A. Sedangkan anggota Polsek Mandah berangkat menuju Kecamatan Concong untuk menangkap tersangka SA," terang Esra.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar