Hukrim

Polri: Ada Indikasi Gedung Kejagung Sengaja Dibakar


Polri: Ada Indikasi Gedung Kejagung  Sengaja Dibakar

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kiri) dan jajaran dari Kejagung menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung. Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan/nz

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan hasil investigasi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Agustus lalu di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus pukul 19.10 WIB baru dapat dipadaamkan sekitar 12 jam kemudian.

Api cepat merambat ke seluruh gedung karena ada penghantar berupa lapisan luar gedung dan beberapa cairan minyak yang menggandung senyawa hidrokarbon yang menjadikannya mudah terbakar, diperparah dengan bahan interior gedung dari dinding berbahan HPL, gipsum dan lantai parket berbahan kayu.

Kepolisian bekerja keras mengungkap penyebab kebakaran. Mereka telah memeriksa 131 saksi, ahli dan foto satelit, serta berkali-kali mendatangi lokasi awal munculnya api di lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Salah satu petunjuk penting saat kebakaran terjadi ada sejumlah tukang bangunan yang merevonasi ruangan sekira pukul 11.30-17.30 WIB, berselang 1,5 jam usai para pekerja pulang, api berkobar dari lantai sama.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar

Sumber: tirto.id