Hukrim

Polsek Tapung ringkus Pelaku Bongkar Rumah Orang Saat Ditinggal Pada Siang Hari

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polsek Tapung ringkus Pelaku Bongkar Rumah Orang Saat Ditinggal Pada Siang Hari

TAPUNG -PesisirNews.Com,Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka kasus pencurian di rumah warga Desa Sei Lembu Makmur, sejumlah barang berharga senilai Rp 50 juta berhasil disikat oleh pelaku ini dari rumah korbannya.

Pelaku pencurian yang diringkus aparat kepolisian ini adalah TS alias T (20) warga Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Tapung, TS diduga telah melakukan pencurian di rumah Munari (korban) yang berlokasi di Jalur II Desa Sei Lambu Makmur pada Sabtu siang (18/7) dan dia ditangkap pada Kamis siang (23/7/2020) saat berada dirumahnya.

Kejadian ini bermula pada Sabtu
(14/7/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu korban baru pulang kerumahnya dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan seperti baru dimasuki seseorang, setelah dicek ternyata sejumlah barang berharga berupa 2 kalung emas, sebuah cincin berlian, sebuah pin emas, 2 buah cincin emas putih, sebuah tas, sepatu, jam tangan dan beberapa barang lainnya senilai Rp 50 juta telah hilang dicuri.

Selanjutnya pada Kamis siang (23/7/2020) sekira pukul 13.00 wib, korban bersama dengan ketua RT melapor ke Unit Reskrim Polsek Tapung, bahwa mereka mencurigai pelaku pencurian dirumahnya adalah TS alias T yang merupakan warga satu desa dengannya.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com