Hukrim

PT Gajah Putih Serahkan Pelaku Pencurian TBS di Kebunnya ke Polisi

Budi Budi
PT Gajah Putih Serahkan Pelaku Pencurian TBS di Kebunnya ke Polisi
Photo : Dok. Polsek Pujud
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - PT Bukit Gajah Putih, Kec.Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Prov. Riau serahkan JH (42) warga Dusun II Bagan Nenas, Kep.Tanjung Medan Kec.Tanjung Medan pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS).

Di hadapan Polisi, JH mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak Polsek Pujud, Jumat (04/02/2022) kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan terhadap salah seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Pujud.

"Pelaku sudah kita amankan, sedangkan kedua rekan JH sempat melarikan diri," terang Kapolsek Pujud yang juga akrab disapa Baim tersebut, Ahad (06/02/2022) kepada wartawan.

Baim juga menjelaskan, sebelumnya Satpam PT Bukit Gajah Putih mengamankan JH yang melakukan pencurian TBS milik perusahaan tersebut.

"Kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Pujud sekaligus membuat laporan, sedangkan pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4.095.850 atas pencurian yang dilakukan JH dan 2 rekannya," tandas Baim.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin