Peristiwa ini berawal pada Kamis (4/6/2020), saat itu korban berada di Dalu-Dalu Rohul dan membuat postingan di Facebook akan menjual Sepeda Motor Honda Vario Nopol BM-5089-HE seharga Rp 12 juta, tidak berapa lama setelah postingan itu ada akun Facebook atas nama Muhamad yang menawar seharga Rp 13 juta, tapi minta kendaraan tersebut diantar ke Bangkinang.
Keesokan harinya sekira pukul 21.00 Wib, korban dengan pelaku yang menggunakan akun Facebook atas nama Muhamad bertemu di SPBU Bangkinang, lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mencoba namun langsung kabur dan tidak kembali lagi.