Hukrim

Remas Payudara Istri Didepan umum,Pasutri Ini Terancam Pidana Penjara 2 Tahun

pesisirnews.com pesisirnews.com
Remas Payudara Istri Didepan umum,Pasutri Ini Terancam Pidana Penjara 2 Tahun

Pria remas payudara istri di jalan di Surabaya

SURABAYA ,PESISIRNEWS.COM - Viral dimedia sisial Video sepasang pria dan wanita sedang bermesraan di atas sepeda motor di jalan.

Dalam video tersebut, pria yang dibonceng perempuan tampak meraba bagian payudara lalu menciumi pipi dan leher.

Dari video tersebut, keduanya tampak sedang mengendarai motor di Jalan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di perempatan Jalan Tambaksari menuju Jalan Kenjeran.

Polisi telah menyelidiki video tersebut dan memburu pelaku.

Hanya dalam waktu singkat, polisi telah menemukan kedua pelaku. Pelaku pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).

Kepada polisi, pasangan pria dan wanita itu mengaku sebagai suami istri.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purnomo mengatakan penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com